LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA (Mtr3)

 Materi : Landasan Dan Tujuan Pendidikan Pancasila 

Landasan Pendidikan Pancasila

Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.

Tujuan Pancasila 

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia dan merupakan pedoman pedoman bagi bangsa ini. Sebelum kita mengetahui tujuan pancasila, kita harus tau isi yang tertera dari pancasila tersebut. Berikut adalah bunyi atau isi yang tertera pada pancasila :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    1. Kemanusiaan yang adil dan beradab
    2. Persatuan Inidonesia
    3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
    4. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Berdasarkan bunyi dari ayat ayat diatas kita sebagai rakyat Indonesia perlu memahami dan mengamalkan pancasila sebab semua ayat-ayat yang terkandung diatas sangat baik dilakukan sebagai petunjut diri ini untuk melakukan semua kebaikan. Dengan mempelajari pendidikan pancasila seseorang akan memndapatkan ketenangan hidup yang mengikuti perkembangan jaman saat ini yang semakin maju dan berkembang. Melalui   Pendidikan Pancasila warga negara Indonesia diharapkan mampu memahami,   menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional

Tujuan Pendidikan Pancasila

Dengan kata lain, pendidikan Pancasila adalah pendidikan ideologi di Indonesia. Tujuan pendidikan Pancasila dapat membentuk warga negara yang baik dan paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta memiliki rasa cinta dan nasionalisme terhadap negara Indonesia.

Tujuan Pendidikan Pancasila Bagi Mahasiswa

1.Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa diharapkan mempu memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 2. Melalui pendidikan Pancasila, mahasiswa dapat berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.

Sumber

https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/389/jbptunikompp-gdl-dewitriwah-19403-1-(pertemu-a.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini